Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan mata pelajaran yang diajarkan di setiap jenjang pendidikan, yang memiliki tujuan utama yaitu membentuk watak warga negara yang baik dan berkarakter sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945. PKn merupakan subjek pembelajaran yang mengemban misi untuk membentuk kepribadian bangsa, yang mempunyai karakter. Modul 1 Pengantar Pendidikan Kewarganegaraan Prof. Dr. Lasiyo, M.A., M.M. Reno Wikandaru, S.Fil., M. Phil. Dr. Hastangka, S.Fil., M.Phil. PENDAHULUAN S etiap bangsa yang telah menegara mempunyai keinginan dan kepentingan untuk melangsungkan hidupnya serta mencapai tujuan dan cita-cita nasionalnya. PARADIGMA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN CITIZENSHIP EDUCATION VIS A VIS CIVIC EDUCATION Pendekatan Minimal (civic education) terbatas pada PKN sebagai pendidikan formal, transfer pengetahuan Kewarganegaraan Pendekatan Maksimal campuran pendekatan pendidikan formal dan informal, mencakup Pendidikan kewarganegaraan sebagai hasil: seleksi dan adaptasi dari lintas disiplin ilmu-ilmu sosial, ilmu kewarganegaraan, humaniora, dan kegiatan-kegiatan dasar manusia yang diorganisasikan dan disajikan secara psikologis dan ilmiah untuk ikut mencapai salah satu tujuan Pendidikan IPS. Mengikuti Barr, Barth dan Shermis (1977: 59-67) PKn sbg Daryono Kewarganegaraan ialah isi pokok yang mencakup hak serta kewajiban warga Negara.Kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang didalam satuan politik tertentu (secara khusus ialah Negara ) yang dengannya akan membawa hak untuk dapat berpartisipasi dalam kegiatan politik. Vay Tiền Trả Góp Theo Tháng Chỉ Cần Cmnd Hỗ Trợ Nợ Xấu.

perbedaan ilmu kewarganegaraan dan pendidikan kewarganegaraan